Terima Kasih, Anda sudah mengunjungi blog Pecinta Rasulullah SAW, semoga Allah selalu Menanamkan Rasa Cinta dan Rindu kepada Allah SWT dan Sayyidina Muhammad SAW kepada Diri kita Hingga kita Wafat dalam Khusnul Khotimah AAMIIN.........
kritik dan saran : mufe.majelis@gmail.com_____Alamat lengkap Majelis Rasulullah SAW: jl. Cikoko Barat V, RT 03/05, NO 66, Kelurahan Cikoko, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan (12770),

Selasa, 08 September 2009

Lailatul Qadar

DIRIWATKAN bahwa Rasulallah sedang duduk i’tikaf (berdiam di masjid) semalam suntuk, di hari hari terakhir bulan Ramadan. Para sahabat tidak sedikit yang mengikuti apa yang di lakukan Nabi. Beliau berdiri salat mereka juga salat. Saat itu langit mendung tidak berbintang. Angin pun meniup tubuh sahabat Rasulallah saw yang memenuhi masjid. Menurut sebuah riwayat malam itu malam ke 27 Ramadhan.

Di saat Rasulallah saw dan para sahabat sujud, tiba tiba hujan turun cukup deras. Masjid yang tidak beratap itu menjadi tergenang air hujan. Salah seorang sahabat ada yang ingin membatalkan solatnya. Dia bermaksud ingin berteduh dan lari dari shof. Tapi niat itu digagalkan karena dia melihat Rasulallah dan sahabat lainnya tetap sujud dengan khusyuk tidak bergerak. Air hujan pun makin menggenangi masjid dan membasahi seluruh tubuh Rasulallah saw. Akan tetapi Rasulallah saw dan para sahabat tetap sujud.

Beliau basah kuyup dalam sujud. Namun sama sekali tidak bergerak. Seolah olah beliau sedang asyik masuk ke dalam suatu alam yang melupakan segala galanya. Beliau sedang masuk ke alam keindahan. Beliau sedang diliputi oleh cahaya Ilahi. Beliau takut keindahan yang beliau saksikan ini akan hilang jika beliau bergerak dari sujudnya. Beliau takut cahaya itu akan hilang jika beliau mengangkat kepalanya. Beliau terpaku lama sekali di dalam sujudnya. Beberapa sahabat ada yang tidak kuat menggigil kedinginan. Ketika Rasulallah saw mengangkat kepala dan mengakhiri shalatnya, hujan pun terhenti seketika.

Anas bin Malik, sahabat Rasulallah, bangun dari duduknya dan berlari ingin mengambil pakaian kering untuk Rasulallah. Tapi belau pun menghalanginya dan berkata “Jangan, biarlah kita sama sama basah, nanti juga pakaian kita akan kering sendiri”. Anas pun duduk kembali dan mendengarkan dengan seksama cerita Rasulallah mengapa beliau begitu lama bersujud.

Ketika Rasulallah bersujud, dan disaat hujan mulai turun, disaat itu pula malaikat dibawah pimpin Jibril as turun dalam keindahan dan bentuk aslinya. Mereka berbaris rapih dan suara gemuruh tasbih dan tahmid mereka bergema di langit dan di bumi dan alam semesta dipenuhi dengan cahaya ilahi. Inilah yang membuat Rasulallah saw terpaku menyaksikan keindahan dan cahaya yang sama sekali tidak pernah dilihat oleh mata. Gema tasbih dan tahmid malaikat yang tak pernah didengar oleh telinga dan suasana yang tidak pernah bisa dibayangkan oleh pikiran manusia.

Itulah Laillatul qadar. Tahukan kamu, apakah lailatul qadar? Lailatul qadar yang sesaat itu saja lebih baik ketimbang seribu bulan. Di malam itu, malaikat dan Jibril turun atas izin Tuhan. Mereka menebarkan kedamaian, keselamatan, kesejahteraan, dan mengatur segala urusan. Mereka menyampaikan “salam” sampai terbit fajar ke seluruh semesta alam. (QS Al Qadar).
Sekarang kita sudah hampir mencapai puncak terakhir dari bulan Ramadhan. Dan di puncaknya kita dapatkan pembebasan dari api neraka. Pada malam-malam terakhir para malaikat turun dari langit untuk menaburkan kasih sayang Allah kepada hambanya dan menyampaikan salam kepada kaum beriman sampai terbit fajar. Itulah Lailatul Qadad

Lailatul Qadar adalah malam kebesaran Allah, malam keagungan Nya, malam pengampunan Nya, malam yang dimiliki Nya untuk memberi maaf dan dan kasih sayang kepada hamba Nya, para pembuat dosa.

Di langit ada kerajaan yang sangat besar yang mengatur dan mencatat segala amal manusai di bumi. Ketika para malaikat melihat kitab catatan amal manusia, mereka iri dengan amal yang hanya khusus dilakukan penduduk bumi di malam-malam Lailatul Qadar. Malaikat pun tidak ada yang dapat menirunya. Salah satu di antaranya adalah rintihan para pembuat dosa. Allah berfirman dalam hadist , ”Aku lebih suka mendengarkan rintihan para pembuat dosa ketimbang gemuruh suara tasbih. Karena gemuruh suara tasbih hanya menyentuh kebesaran Kami, sedangkan rintihan para pembuat dosa menyentuh kasih sayang Kami.”

YA ALLAH, kami datang mengemis dihadapan pintu Mu.

YA ALLAH, kami datang dengan deraian air mata, merenge dan memohon kasih sayang dan pengampunan Mu.

YA ALLAH, jika pada bulan yang mulia ini, Engkau hanya menyayangi orang-orang yang mengikhlaskan shiam dan qiyam nya, maka siapa lagi yang menyayangi kami yang tenggelam dalam dosa dan kemaksiatannya.

YA ALLAH, jika Engkau hanya mengasihi orang-orang yang menaati-Mu, siapa yang akan mengasihi kami yang berlepotan dengan dosa dan maksiat.

YA ALLAH, jika Engkau hanya menerima orang-orang yang tekun beramal, maka siapa yang akan menerima orang-orang yang malas.

YA ALLAH, beruntunglah orang-orang yang berpuasa dengan sebenarnya. Berbahagialah orang-orang yang shalat malam dengan sebaik-baiknya. Selamatlah orang-orang yang beragama dengan tulus. Sedangkan kami adalah hamba-hamba-Mu yang hanya berbuat dosa. Sayangilah kami dengan kasih-Mu. Bebaskan kami dari api neraka dengan ampunan-Mu. Ampunilah dosa-dosa kami dengan kasih-sayang-Mu. Wahai Yang Paling Penyayang dari semua yang Menyayangi.

YA ALLAH,.. tuangkanlah kesabaran atas diri kami, dan kokohkanlah pendirian kami dan tolonglah kami terhadap orang orang kafir.

YA ALLAH,.. janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah.

YA ALLAH,.. janganlah Engkau bebankan kepada kami baban yang berat sebagaiman Engkau bebankan kepada orang orang yang sebelum kami.

YA ALLAH,.. janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir.

YA ALLAH,.. ampunilah dosa-dosa kami dan tindakan-tindakan kami yang berlebih lebihan dalam urusan kami, dan tetapkanlah pendirian kami dan tolonglah kami terhadap kaum yang kafir.

YA ALLAH, janganlah Engkau jadikan kami sasaran fitnah bagi orang-orang kafir. Dan ampunilah kami Ya ALLAH, Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

YA ALLAH,.. jangalah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau, karena susungguhnya Engkaulah Maha Pemberi Karunia.

YA ALLAH,.. kami telah beriman, maka ampunilah kami dan berilah kami rahmat dan Engkau adalah Pemberi Rahmat Yang Paling Baik.

YA ALLAH,.. sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami, sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.

YA ALLAH,.. terimalah daripada kami amalan kami, sesungguhnya Engkaulah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
YA ALLAH,.. sesungguhnya kami telah beriman, maka ampunilah segala dosa kami dan peliharalah kami dari siksaan neraka.

YA ALLAH,.. berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksaan neraka.

YA ALLAH,.. jauhkan azab jahannam dari kami, sesungguhnya azabnya itu adalah kebinasaan yang kekal.

YA ALLAH,.. kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi.

YA ALLAH,.. anugrahkanlah kepada kami, istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati kami dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.

YA ALLAH,.. kami telah beriman kepada apa yang telah Engkau turunkan dan telah kami ikuti rasul, karena itu masukanlah kami ke dalam golongan orang-orang yang menjadi saksi.

YA ALLAH,.. sesungguhnya barang siapa yang Engkau masukan ke dalam neraka, maka sungguh telah Engkau hinakan ia, dan tidak ada bagi orang-orang yang zalim seorang penolongpun.

YA ALLAH,.. berilah kami apa yang telah Engkau jadikan kepada kami dengan perantaraan rasul-rasul Engkau. Dan janganlah Engkau hinakan kami di hari kiamat. Sesungguhnya Engkau tidak menyalahi janji.

YA ALLAH,.. beri apunlah aku dan kedua ibu bapaku dan sekalian orang-orang mu’min pada hari terjadinya hisab.

YA ALLAH,.. berikanlah rahmat kepada kami dari sisi Mu dan sempurnakanlah bagi kami petunjuk yang lurus dalam urusan kami.

YA ALLAH,.. jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan sholat.

YA ALLAH, perkenankanlah doaku.

Selawat dan salam Mu atas junjungan Nabi Muhammad, keluarga-nya dan para sahabat-nya.

Amin.
Sumber Habib Hasan Husen Assagaf

Ilmu tentang Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan kepada setiap muslin sebagai santunan kepada orang-orang miskin, tanda berakhirnya bulan Ramadhan sebagai pembersih dari hal-hal yang mengotori puasa.
Kewajiban membayar zakat fitrah bersamaan dengan disyariatkan puasa Ramadhan, yaitu pada tahun kedua Hijriغah.
Kewajiban membayar zakat fitrah dibebankan kepada setiap muslim dan muslimah, baligh atau belum, kaya atau tidak, dengan ketentuan bahwa ia masih hidup pada malam hari raya dan memiliki kelebihan dari kebutuhan pokoknya untuk sehari.
Zakat fitrah ini dibayarkan maksimal sebelum shalat ‘Idul Fitri. Ketentuan zakat fitrah tersebut didasarkan pada hadist Rasulullah SAW :
فَرَضَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعاً مِنْ تَمَرٍ، أوْصَاعاً مِنْ شَعِيْرٍ، عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ، وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى، وَالصَّغِيْرِ وَالْكَبِيْرِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ، وَأمَرَ بِهَا أنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوْجِ الناَّسِ إلى الصَّلَاةِ
Artinya : “Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat Fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas oaring muslim baik budak dan orang biasa, laki-laki dan wamita, anak-anak dan orang dewasa, beliau memberitahukan membayar zakat Fitrah sebelum berangkat (ke masjid) ‘Idul Fitri” (HR Bukhari dan Muslim)Mustahik ZakatAda 8 golongan yang berhak menerima zakat (mustahiq) baik zakat fitrah atau zakat harta, yaitu sesuai dengan firman Allah SWT :
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاء وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِّنَ اللّهِ وَاللّهُ
عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Artinya : “ Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”(QS. At-taubah : 60)Delapan golongan yang berhak menerima zakat sesuai ayat di atas adalah :
1. Orang Fakir: orang yang amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi penghidupannya.
2. Orang Miskin: orang yang tidak cukup penghidupannya dan dalam keadaan kekurangan.
3. Pengurus Zakat: orang yang diberi tugas untuk mengumpilkan dan membagikan zakat.
4. Muallaf: orang kafir yang ada harapan masuk Islam dan orang yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah.
5. Memerdekakan Budak: mancakup juga untuk melepaskan Muslim yang ditawan oleh orang-orang kafir.
6. Orang yang berhutang: orang yang berhutang karena untuk kepentingan yang bukan maksiat dan tidak sanggup membayarnya. Adapun orang yang berhutang untuk memelihara persatuan umat Islam dibayar hutangnya itu dengan zakat, walaupun ia mampu membayarnya.
7. Orang yang berjuang di jalan Allah (Sabilillah): Yaitu untuk keperluan pertahanan Islam dan kaum muslimin. Di antara mufassirin ada yang berpendapat bahwa fi sabilillah itu mancakup juga kepentingan-kepentingan umum seperti mendirikan sekolah, rumah sakit dan lain-lain.
8. Orang yang sedang dalam perjalanan (ibnu sabil) yang bukan maksiat mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya.
Ketentuan-Ketentuan Zakat Fitrah1. Besarnya zakat Fitrah adalah 1 sha’ yaitu 2176 gram atau 2,2 Kg beras atau makanan pokok. Dalam prakteknya jumlah ini digenapkan menjadi 2,5 Kg, karena untuk kehati-hatian. Hal ini dianggap baik oleh para ulama.2. Menurut madzhab hanafi, diperbolehkan mengeluarkan zakat Fitrah dengan uang seharga ukuran itu, jika dianggap lebih bermanfaat bagi mustahik.3. Waktu mengeluarkan zakat Fitrah adalah sejak awal bulan puasa Ramadhan hingga sebelum shalat ‘Idul Fitri maka dianggap sedekah sunah. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW :
فَمَنْ أدَّاهَا قَبْلَ الصَّلَاةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُوْلَةٌ وَمَنْ أدَّاهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ
Artinya : “Barang siapa mengeluarkan (zakat Fitrah) sebelum shalat (‘Idul Fitri), maka zakatnya sah. Barang siapa mengeluarkannya setelah shalat maka dianggap sedekah sunah.” (HR. Ibnu Majah)
4. Zakat Fitrah boleh dikeluarkan langsung kepada mustahik atau dibayarkan melalui amil zakat.
5. Amil atau panitia zakat Fitrah boleh membagikan zakat kepada mustahik setelah shalat ‘Idul Fitri.
6. Jika terjadi perbedaan Hari Raya, maka panitia zakat Fitrah yang berhari raya terlebih dahulu tidak boleh menerima zakat Fitrah setelah mereka mengerjakan shalat ‘Idul Fitri.
7. Panitia Zakat Fitrah hendaknya mendoakan kepada orang yang membayar zakat, agar ibadahnya selama Ramadhan diterima dan mendapat pahala. Doa yang sering dibaca oleh yang menerima zakat, diantaranya:
آجَرَكَ اللهُ فِيْمَا أعْطَيْتَ وَبَارَكَ فِيْمَا أَبْقَيْتَ وَجَعَلَهُ لَكَ طَهُوْرًا
Artinya : “Semoga Allah SWT memberikan pahala kepadamu atas apa saja yang telah Allah memberi berkah kepadamu atas semua yang masih ada padamu dan mudah-mudahan Allah menjadikan kesucian bagimu.
”Adapun orang-orang yang tidak boleh menerima zakat ada dua golongan:1. Anak cucu keluarga Rasulullah SAW2. Sanak Famili orang yang berzakat, yaitu bapak, kakek, istri, anak, cucu, dan lain-lain.
KH A. Nuril HudaKetua Pengurus Pusat Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama

HUKUM PARFUM MINYAK WANGI YANG DICAMPUR ALKOHOL


Alkohol itu termasuk benda yang menjadi perselisihan hukumnya di antara para ulama.
Dikatakan bahwa alkohol itu najis, sebab memabukan. Dan juga dikatakan bahwa alkohol itu tidak najis, sebab tidak memabukkan, bahwa mematikan seperti racun. Dalam Muktamar para ulama berpendapat najis hukumnya, karena alkohol itu menjadi arak. Adapun minyak wangi yang dicampuri alkohol itu, kalau campurannya hanya sekedar menjaga kebaikannya, maka dimaafkan. Begitu pun halnya obat-obatan.
Keterangan, dalam kitab Raddul Fudhul, kitab al-Mabahitsa al-Wafiyyah dan kitab al-Fiqih ‘ala Madzhabi al-Arba’ah :
البحث الثالث في تعريف الكحول الذي استفدناه من كلام من يعرف حقيقة الذي يقبله الحس مع مارأيناه من آلات صناعته. وهو عنصر بخاري يوجد في المتخمرات المسكرات من الأشربة. فبوجوده فيها يحصل الإسكار ويوجد هذا الكحول أيضا في غير الأشربة من متخمرات نقيع الأزهر والأثمار الذي يتخذ طيبا وغيره كما يوجد من معقود الخشب بالآت حديدية مخصوصة وهذا الأخير أضعف الكحول كما أن أقواه الذي يوجد في خمر العنب (المباحث الوفية للسيد عثمان البتاوي)
Pengertian alkohol sebagaimana yang kami dapatkan dari pernyataan orang yang mengetahui hakekatnya serta yang kami lihat dari peralatan industri pembuatannya adalah, merupakan suatu unsur yang dapat menguap yang terdapat dalam minuman yang memabukan. Keberadaannya akan mengakibatkan mabuk. Alkohol ini juga terdapat pada selain minuman, seperti pada rendaman air bunga dan buah-buahan yang dibuat untuk wewangian  dan lainnya, sebagaimana juga terdapat pada kayu-kayuan yang diproses dengan mempergunakan peralatan khusus dari logam. Dan yang terakhir ini merupakan alkohol dengan kadar paling rendah, sedangkan yang terdapat pada perasan anggur merupakan alkohol dengan kadar tertinggi.
(ومنها) أي من المعفوات. المائعاة النجسة التى تضاف إلى الأدوية والروائح العطرية لإصلاحها. فإنه يعفي عن القدر الذي به الإصلاح (الفقه على مذاهب الأربعة)
Termasuk najis yang dima’fu (ditoleransi) adalah, cairan-cairan najis yang dicampurkan  untuk komposisi obat-obatan dan parfum. Cairan tersebut bisa ditoleransi dengan kadar  yang memang diperlukan untuk komposisi yang seharusnya.
(إﻫ. أحكام الفقهاء، فى مقررات مؤقرات نهضة العلماء . ص. ۳۳٢-۳۳٤)
Ditulis oleh : Drs.K.H.A. Aziz Masthuro, Wakil Direktur Perguruan Islam Al-Masthuriyah, Kepala Pondok Pesantren Al-Masthuriyah, Tipar Cisaat Sukabumi

Hadist diperbolehkannya shalat sunnah dengan cepat termasuk shalat tarawih

berikut haditsnya :

حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ عَنْ ابْنِ أَبِي لَيْلَى قَالَ
مَا أَخْبَرَنَا أَحَدٌ أَنَّهُ رَأَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى الضُّحَى غَيْرُ أُمِّ هَانِئٍ ذَكَرَتْ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ فَتْحِ مَكَّةَ اغْتَسَلَ فِي بَيْتِهَا فَصَلَّى ثَمَانِيَ رَكَعَاتٍ فَمَا رَأَيْتُهُ صَلَّى صَلَاةً أَخَفَّ مِنْهَا غَيْرَ أَنَّهُ يُتِمُّ الرُّكُوعَ وَالسُّجُودَ

bahwa Ummu Hani ra melihat Nabi saw melakukan shalat dhuha, beliau saw mandi di hari fatah makkah (saat itu) lalu shalat 8 rakaat, dan tidak pernah kulihat Rasul saw shalat secepat itu, namun beliau menyempurnakan rukuk dan sujud.
(Shahih Bukhari Bab Al Jum’ah). hadits yg sama teriwayatkan pada shahih Bukhari Bab Al Jum’at pula, hadits yg sama teriwayatkan pada Shahih Bukhari Bab Al Maghaziy.

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ أَخْبَرَتْنِي حَفْصَةُ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا اعْتَكَفَ الْمُؤَذِّنُ لِلصُّبْحِ وَبَدَا الصُّبْحُ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ تُقَامَ الصَّلَاةُ

dari Hafshah ra sungguh Rasul saw menanti muadzin untuk subuh, dan melakukan shalat qabliyah subuh dg ringan (cepat) sebelum shalat subuh
(Shahih Bukhari Bab Adzan.
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ عَمَّتِهِ عَمْرَةَ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ح و حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى هُوَ ابْنُ سَعِيدٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ عَمْرَةَ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُخَفِّفُ الرَّكْعَتَيْنِ اللَّتَيْنِ قَبْلَ صَلَاةِ الصُّبْحِ حَتَّى إِنِّي لَأَقُولُ هَلْ قَرَأَ بِأُمِّ الْكِتَابِ

dari Aisyah ra berkata : Rasul saw sangat cepat melakukan shalat qabliyah subuh, hingga aku berkata dalam hati apakah beliau saw membaca fatihah atau tidak (dari cepatnya) Shahih Bukhari Bab Al Jum’ah).
hadits diatas dari aisyah ra yg menyaksikan shalat Nabi saw sedemikian seakan tidak membaca fatihah teriwayatkan pula pada shahih Muslim pada Bab shalatul musafirin wa qashriha), teriwayatkan dua hadits yg sama pada bab yg sama.
jelas sudah diperbolehkannya shalat sunnah dengan cepat, demikian teriwayatkan pula pada Jami’ul ulum walhikam oleh Ibn Rajab bahwa diantara ulama salaf melakukan shalat sunnah 1.000 rakaat, (Jami’ul ulum walhikam hadits kedua dan hadits no.50).
bagaimana seorang melakukan shalat 1000 rakaat ?, kecuali ia melakukannya dg cepat.
jelas sudah diperbolehkannya shalat sunnah dg cepat, namun yg dimaksud menyempurnakan rukuk dan sujud adalah tumaninah, kadar tumaninah adalah sekadar seorang membaca 1x subhanallah, (kurang dari 1 detik), maka jika seorang melakukan shalat, pada i’tidal, rukuk, duduk, dan sujud ia harus berdiam segenap tubuhnya sekadar minimal kadar diatas, jika kurang dari itu maka tidak sah shalatnya.
sebagaimana beberapa hadits shahih bahwa Rasul saw menegur orang yg shalat cepat dan mengatakan kau belum shalat, karena ia terus bergerak tanpa berhenti sekadar tumaninah.
Sumber Habib Munzir Al Musawwa

Hadist - Hadist Mengenai Sedekah

1. Dari Abu Hurairah r.a., Nabi saw. bersabda, “Seandainya aku mempunyai emas sebesar gunung Uhud, sungguh aku gembira apabila ia tidak tertinggal di sisiku selama tiga malam, kecuali aku sediakan untuk membayar utang.” (Bukhari, Misykât)
2. Abu Hurairah r.a. berkata bahwa Nabi saw. bersabda, “Ketika seorang hamba berada pada waktu pagi, dua malaikat akan turun kepadanya, lalu salah satu berkata, ‘Ya Allah, berilah pahala kepada orang yang menginfakkan hartanya.’ Kemudian malaikat yang satu berkata, ‘Ya Allah, binasakanlah orang-orang yang bakhil.” (Muttafaq ‘Alaih- Misykât).
3. Dari Abu Umamah r.a., Nabi saw. bersabda, “Wahai anak Adam, seandainya engkau berikan kelebihan dari hartamu, yang demikian itu lebih baik bagimu. Dan seandainya engkau kikir, yang demikian itu buruk bagimu. Menyimpan sekadar untuk keperluan tidaklah dicela, dan dahulukanlah orang yang menjadi tanggung jawabmu.” (Muslim, Misykât).
4. Dari Uqbah bin Harits r.a., ia berkata, “Saya pernah shalat Ashar di belakang Nabi saw., di Madinah Munawwarah. Setelah salam, beliau berdiri dan berjalan dengan cepat melewati bahu orang-orang, kemudian beliau masuk ke kamar salah seorang istri beliau, sehingga orang-orang terkejut melihat perilaku beliau saw. Ketika Rasulullah saw. keluar, beliau merasakan bahwa orang-orang merasa heran atas perilakunya, lalu beliau bersabda, ‘Aku teringat sekeping emas yang tertinggal di rumahku. Aku tidak suka kalau ajalku tiba nanti, emas tersebut masih ada padaku sehingga menjadi penghalang bagiku ketika aku ditanya pada hari Hisab nanti. Oleh karena itu, aku memerintahkan agar emas itu segera dibagi-bagikan.” (Bukhari-Misykât).
5. Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata bahwa seseorang telah bertanya kepada Nabi saw., “Ya Rasulullah, sedekah yang bagaimanakah yang paling besar pahalanya?” Rasulullah saw. bersabda, “Bersedekah pada waktu sehat, takut miskin, dan sedang berangan-angan menjadi orang yang kaya. Janganlah kamu memperlambatnya sehingga maut tiba, lalu kamu berkata, ‘Harta untuk Si Fulan sekian, dan untuk Si Fulan sekian, padahal harta itu telah menjadi milik Si Fulan (ahli waris).” (H.r. Bukhari, Muslim-Misykât).
6. Abu Hurairah r.a. berkata bahwa sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda, “Seorang laki-laki dari Bani Israil telah berkata, ‘Saya akan bersedekah.’ Maka pada malam hari ia keluar untuk bersedekah. Dan ia a telah menyedekahkannya (tanpa sepengetahuannya) ke tangan seorang pencuri. Pada keesokan harinya, orang-orang membicarakan peristiwa itu, yakni ada seseorang yang menyedekahkan hartanya kepada seorang pencuri. Maka orang yang bersedekah itu berkata, “Ya Allah, segala puji bagi-Mu, sedekah saya telah jatuh ke tangan seorang pencuri.” Kemudian ia berkeinginan untuk bersedekah sekali lagi. Kemudian ia bersedekah secara diam-diam, dan ternyata sedekahnya jatuh ke tangan seorang wanita (ia beranggapan bahwa seorang wanita tidaklah mungkin menjadi seorang pencuri). Pada keesokan paginya, orang-orang kembali membicarakan peristiwa semalam, bahwa ada seseorang yang bersedekah kepada seorang pelacur. Orang yang memberi sedekah tersebut berkata, “Ya Allah, segala puji bagi-Mu, sedekah saya telah sampai ke tangan seorang pezina.” Pada malam ketiga, ia keluar untuk bersedekah secara diam-diam, akan tetapi sedekahnya sampai ke tangan orang kaya. Pada keesokan paginya, orang-orang berkata bahwa seseorang telah bersedekah kepada seorang kaya. Orang yang telah memberi sedekah itu berkata, “Ya Allah, bagi-Mu segala puji. Sedekah saya telah sampai kepada seorang pencuri, pezina, dan orang kaya.” Pada malam berikutnya, ia bermimpi bahwa sedekahnya telah dikabulkan oleh Allah swt. Dalam mimpinya, ia telah diberitahu bahwa wanita yang menerima sedekahnya tersebut adalah seorang pelacur, dan ia melakukan perbuatan yang keji karena kemiskinannya. Akan tetapi, setelah menerima sedekah tersebut, ia berhenti dari perbuatan dosanya. Orang yang kedua adalah orang yang mencuri karena kemiskinannya. Setelah menerima sedekah tersebut, pencuri tersebut berhenti dari perbuatan dosanya. Orang yang ketiga adalah orang yang kaya, tetapi ia tidak pernah bersedekah. Dengan menerima sedekah tersebut, ia telah mendapat pelajaran dan telah timbul perasaan di dalam hatinya bahwa dirinya lebih kaya daripada orang yang memberikan sedekah tersebut. Ia berniat ingin memberikan sedekah lebih banyak dari sedekah yang baru saja ia terima. Kemudian, orang kaya itu mendapat taufik untuk bersedekah.” (Kanzul-‘Ummâl)
7. Dari Ali r.a., Rasulullah saw. bersabda, “Segeralah bersedekah, sesungguhnya musibah tidak dapat melintasi sedekah.” (Razin, Misykât)
8. Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah saw. bersabda, “Sedekah itu tidak akan mengurangi harta. Allah swt. akan menambah kemuliaan kepada hamba-Nya yang pemaaf. Dan bagi hamba yang tawadhu’ karena Allah swt., Allah swt. akan mengangkat (derajatnya). (Muslim; Misykât)
9. Abu Hurairah r.a. berkata bahwa Nabi saw. bersabda, “Ketika seseorang sedang berada di padang pasir, tiba-tiba ia mendengar suara dari awan, ‘Curahkanlah ke kebun Fulan.’ Maka bergeraklah awan itu, kemudian turun sebagai hujan di suatu tanah yang keras berbatuan. Lalu, salah satu tumpukan dari tumpukan bebatuan tersebut menampung seluruh air yang baru saja turun, sehingga air mengalir ke suatu arah. Ternyata, air itu mengalir di sebuah tempat di mana seorang laki-laki berdiri di tengah kebun miliknya sedang meratakan air dengan cangkulnya. Lalu orang tersebut bertanya kepada pemilik kebun, “Wahai hamba Allah, siapakah namamu?” Ia menyebutkan sebuah nama yang pernah didengar oleh orang yang bertanya tersebut dari balik mendung. Kemudian pemilik kebun itu balik bertanya kepadanya, “Mengapa engkau menanyakan nama saya?” Orang itu berkata, “Saya telah mendengar suara dari balik awan, ‘Siramilah tanah Si Fulan,’ dan saya mendengar namamu disebut. Apakah sebenarnya amalanmu (sehingga mencapai derajat seperti itu)?” Pemilik kebun itu berkata, “Karena engkau telah menceritakannya, saya pun terpaksa menerangkan bahwa dari hasil (kebun ini), sepertiga bagian langsung saya sedekahkan di jalan Allah swt., sepertiga bagian lainnya saya gunakan untuk keperluan saya dan keluarga saya, dan sepertiga bagian lainnya saya pergunakan untuk keperluan kebun ini.” (Muslim, Misykât).
10. Dari Abu Hurairah r.a., Nabi saw. bersabda, “Seorang wanita pezina telah diampuni dosanya karena ketika dalam perjalanan, ia melewati seekor anjing yang menengadahkan kepalanya sambil menjulurkan lidahnya hampir mati karena kehausan. Maka, wanita tersebut menanggalkan sepatu kulitnya, lalu mengikatkannya dengan kain kudungnya, kemudian anjing tersebut diberi minum olehnya. Maka dengan perbuatannya tersebut, ia telah diampuni dosanya.” Seseorang bertanya, “Adakah pahala bagi kita dengan berbuat baik kepada binatang?” Beliau saw. menjawab, “Berbuat baik kepada setiap yang mempunyai hati (nyawa) terdapat pahala.” (Muttafaq ‘alaih; Misykâ )
Sumber http://www.facebook.com/note.php?note_id=125107537709&ref=nf

Perbedaan Nuzulul Qur’an dan Lailatul Qadar

Nuzulul Qur’an adalah waktu turunya Al-Qur’an yang bertepatan dengan malam yang disebut Lailatul Qadar. Allah SWT menurunkan Al-Qur’an pada Lailatul Qadar. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surat Al-Qadr ayat 1-5.
Namun begitu, Nuzulul Qu’an sering diperingati pada malam 17 Ramadhan, sementara umum diketahui bahwa malam Lailatul Qadar jatuh pada sepertiga malam yang terakhir bulan Ramadhan. Mengapa bisa berbeda?
Allah SWT berfirman,

إِنَّا أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ. وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ. لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِّنْ أَلْفِ شَهْرٍ. تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِم مِّن كُلِّ أَمْرٍ. سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ
Sesungguhnya kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam kemuliaan. Tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan Malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar. (QS. Al-Qadr 1-5).
Para ulama berbeda pendapat tentang dlamir “hu” atau kata ganti yang merujuk kepada Al-Qur’an dalam ayat pertama. Apakah Al-Qur’an yang dimaksud dalam ayat itu adalah keseluruhannya, artinya Allah SWT menurunkan Al-Qur’an sekaligus dari Lauhil Mahfudz ke Baitul Izzah (langit dunia) pada malam Lailatul Qadar, ataukah sebagiannya, yaitu bahwa Allah SWT menurunkan pertama kali Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad SAW, yaitu surat Al-‘Alaq Ayat 1-5 pada malam Lailatul Qadar?
Dalam sebuah riwayat disebutkan, Ibnu Abbas RA menjelaskan bahwa Al-Qur’an yang diturunkan pada Lailatul Qadar keseluruhnya; baru kemudian secara berangsur diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. (HR. Ath-Thabrani).
Sementara itu Nuzulul Qur’an sering diperingati pada tanggal 17 Ramadhan, dengan mengadakan pengajian atau tabligh akbar, dan bukan pada malam Lailatul Qadar. Hal ini didasarkan pada pendapat yang menyatakan bahwa pada tanggal tersebut Rasulullah SAW pada umur 41 tahun mendapatkan wahyu pertama kali. Yaitu surat Al-‘alaq ayat 1-5 ketika beliau berkonteplasi (berkhalwat) di gua Hira, Jabal Nur, kurang lebih 6 km dari Mekkah.
Nuzulul Qur’an yang diperingati oleh umat Islam dimaksudkan itu adalah sebagai peringatan turunnya ayat Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad SAW yakni ayat 1-5 Surat Al-Alaq.
اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ. خَلَقَ الْإِنسَانَ مِنْ عَلَقٍ. اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ. الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ. عَلَّمَ الْإِنسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ
Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.
Adapun Lailatul Qadar merujuk kepada malam diturunkannya Al-Qur’an dari Lauhil Mahfudz ke Baitul Izzah atau langit dunia. Dikisahkan bahwa pada malam itu langit menjadi bersih, tidak nampak awan sedikitpun, suasana tenang dan sunyi, tidak dingin dan tidak panas.
KH A Nuril Huda
Ketua Pengurus Pusat Lembaga Dawah Nahdlatul Ulama (LDNU)
KH Arwani Faisal
Wakil Ketua Pengurus Pusat Lembaga Bahtsul Masail (LBM) NU

Sumber http://www.nu.or.id/page.php?lang=id&menu=news_view&news_id=10378

Mengenang KH. Ahmad Asrori Ustman Al-Ishaqy Sang Mursyid Thoriqoh Qodiriyah wa Naqsabandiyyah

KH. Ahmad Asrori Al-Ishaqi merupakan putera dari Kyai Utsman Al-Ishaqi. Beliau mengasuh Pondok Pesantren Al-Fithrah Kedinding Surabaya. Kelurahan Kedinding Lor terletak di Kecamatan Kenjeran Kota Surabaya. Di atas tanah kurang lebih 3 hektar berdiri Pondok Pesantren Al-Fithrah yang diasuh Kiai Ahmad Asrori, putra Kiai Utsman Al-Ishaqy. Nama Al-Ishaqy dinisbatkan kepada Maulana Ishaq, ayah Sunan Giri, karena Kiai Utsman masih keturunan Sunan Giri.
Jika dirunut, Kiai Ahmad Asrori memiliki darah keturunan hingga Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam yang ke 38, yakni Ahmad Asrori putra Kiai Utsman Al Ishaqi. Namanya dinisbatkan pada Maulana Ishaq ayah Sunan Giri. Karena Kiai Utsman masih keturunan Sunan Giri. Kiai Utsman berputra 13 orang.
Berikut silsilahnya :
Ahmad Asrori Al Ishaqi – Muhammad Utsman – Surati – Abdullah – Mbah Deso – Mbah Jarangan – Ki Ageng Mas – Ki Panembahan Bagus – Ki Ageng Pangeran Sedeng Rana – Panembahan Agung Sido Mergi – Pangeran Kawis Guo – Fadlullah Sido Sunan Prapen – Ali Sumodiro – Muhammad Ainul Yaqin Sunan Giri – Maulana Ishaq – Ibrahim Al Akbar – Ali Nurul Alam – Barokat Zainul Alam – Jamaluddin Al Akbar Al Husain – Ahmad Syah Jalalul Amri – Abdullah Khan – Abdul Malik – Alawi – Muhammad Shohib Mirbath – Ali Kholi’ Qasam – Alawi – Muhammad – Alawi – Ubaidillah – Ahmad Al Muhajir – Isa An Naqib Ar Rumi – Muhammad An Naqib – Ali Al Uraidli – Ja’far As Shodiq – Muhammad Al Baqir – Ali Zainal Abidin – Hussain Bin Ali – Ali Bin Abi Thalib / Fathimah Binti Rasulullah SAW.
Semasa hidup, Kiai Utsman adalah mursyid Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah. Dalam dunia Islam, tarekat Naqsyabandiyah dikenal sebagai tarekat yang penting dan memiliki penyebaran paling luas; cabang-cabangnya bisa ditemukan di banyak negeri antara Yugoslavia dan Mesir di belahan barat serta Indonesia dan Cina di belahan timur. Sepeninggal Kiai Utsman tahun 1984, atas penunjukan langsung Kiai Utsman, Kiai Ahmad Asrori meneruskan kedudukan mursyid ayahnya. Ketokohan Kiai Asrori berawal dari sini.
Konon, almarhum KH. Utsman adalah salah satu murid kesayangan KH. Romli Tamim (ayah KH. Musta’in) Rejoso, Jombang, Jawa Timur. Beliau dibaiat sebagai mursyid bersama Kiyai Makki Karangkates Kediri dan Kiai Bahri asal Mojokerto. Kemudian sepeninggal Kiai Musta’in (sekitar tahun 1977), beliau mengadakan kegiatan sendiri di kediamannya Sawah Pulo Surabaya.
Maka, jadilah Sawah Pulo sebagai sentra aktifitas thariqah di kota metropolis di samping Rejoso sendiri dan Cukir Jombang. Sepeninggal Kiai Utsman, tongkat estafet kemursyidan kemudian diberikan kepada putranya, Kiai Minan, sebelum akhirnya ke Kiai Asrori (konon pengalihan tugas ini berdasarkan wasiat Kiai Utsman menjelang wafatnya). Di tangan Kiai Asrori inilah jama’ah yang hadir semakin membludak. Uniknya, sebelum memegang amanah itu, Kiai Asrori memilih membuka lahan baru, yakni di kawasan Kedinding Lor yang masih berupa tambak pada waktu itu.
Dakwahnya dimulai dengan membangun masjid, secara perlahan dari uang yang berhasil dikumpulkan, sedikit demi sedikit tanah milik warga di sekitarnya ia beli, sehingga kini luasnya mencapai 2,5 hektar lebih. Dikisahkan, ada seorang tamu asal Jakarta yang cukup ternama dan kaya raya bersedia membantu pembangunan masjid dan pembebasan lahan sekaligus, tapi Kiai Asrori mencegahnya. “Terima kasih, kasihan orang lain yang mau ikutan menyumbang, pahala itu jangan diambil sendiri, lebih baik dibagi-bagi”, ujarnya.
Kini, di atas lahan seluas 2,5 hektar itu Kiai Asrori mendirikan Pondok Pesantren Al Fithrah dengan ratusan santri putra putri dari berbagai pelosok tanah air. Untuk menampungnya, pihak pesantren mendirikan beberapa bangunan lantai dua untuk asrama putra, ruang belajar mengajar, penginapan tamu, rumah induk dan asrama putri (dalam proses pembangunan) serta bangunan masjid yang cukup besar.
Itulah Kiai Asrori, keberhasilannya boleh jadi karena kepribadiannya yang moderat namun ramah, di samping kapasitas keilmuan tentunya. Murid-muridnya yang telah menyatakan baiat ke Kiai Asrori tidak lagi terbatas kepada masyarakat awam yang telah berusia lanjut saja, akan tetapi telah menembus ke kalangan remaja, eksekutif, birokrat hingga para selebritis ternama. Jama’ahnya tidak lagi terbatas kepada para pecinta thariqah sejak awal, melainkan telah melebar ke komunitas yang pada mulanya justru asing dengan thariqah.
Walaupun tak banyak diliput media massa, namanya tak asing lagi bagi masyarakat thariqah. Namun demikian, sekalipun namanya selalu dielu-elukan banyak orang, dakwahnya sangat menyejukkan hati dan selalu dinanti, Kiai Asrori tetap bersahaja dan ramah, termasuk saat menerima tamu. Beliau adalah sosok yang tidak banyak menuntut pelayanan layaknya orang besar, bahkan terkadang ia sendiri yang menyajikan suguhan untuk tamu.
Tanda tanda menjadi panutan sudah nampak sejak masa mudanya. Masa mudanya dihabiskan untuk menuntut ilmu ke berbagai pondok pesantren di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Kala itu Kiai Asrori muda yang badannya kurus karena banyak tirakat dan berambut panjang memiliki geng bernama “orong-orong”, bermakna binatang yang keluarnya malam hari. Jama’ahnya rata-rata anak jalanan alias berandalan yang kemudian diajak mendekatkan diri kepada Allah lewat ibadah pada malam hari. Meski masih muda, Kiai Asrori adalah tokoh yang kharismatik dan disegani berbagai pihak, termasuk para pejabat dari kalangan sipil maupun militer.
Tugas sebagai mursyid dalam usia yang masih muda ternyata bukan perkara mudah. Banyak pengikut Kiai Utsman yang menolak mengakui Kiai Asrori sebagai pengganti yang sah. Sebuah riwayat menceritakan bahwa para penolak itu, pada tanggal 16 Maret 1988 berangkat meninggalkan Surabaya menuju Kebumen untuk melakukan baiat kepada Kiai Sonhaji. Tidak diketahui dengan pasti bagaimana sikap Kiai Asrori terhadap aksi tersebut namun sejarah mencatat bahwa Kiai Arori tak surut. Ia mendirikan pesantren Al-Fithrah di Kedinding Lor, sebuah pesantren dengan sistem klasikal, yang kurikulum pendidikannya menggabungkan pengetahuan umum dan pengajian kitab kuning. Ia juga menggagas Al-Khidmah, sebuah jamaah yang sebagian anggotanya adalah pengamal tarekat Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah. Jamaah ini menarik karena sifatnya yang inklusif, ia tidak memihak salah satu organisasi sosial manapun.
Meski dihadiri tokoh-tokoh ormas politik dan pejabat negara, majelis-majelis yang diselenggarakan Al-Khidmah berlangsung dalam suasana murni keagamaan tanpa muatan-muatan politis yang membebani. Kiai Asrori seolah menyediakan Al-Khidmah sebagai ruang yang terbuka bagi siapa saja yang ingin menempuh perjalanan mendekat kepada Tuhan tanpa membedakan baju dan kulit luarnya. Pelan tapi pasti organisasi ini mendapatkan banyak pengikut. Saat ini diperkirakan jumlah mereka jutaan orang, tersebar luas di banyak provinsi di Indonesia, hingga Singapura dan Filipina. Dengan kesabaran dan perjuangannya yang luar biasa, Kiai Asrori terbukti mampu meneruskan kemursyidan yang ia dapat dari ayahnya. Bahkan lebih dari itu, ia berhasil mengembangkan Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah ke suatu posisi yang mungkin tak pernah ia bayangkan.
Kiai Asrori adalah pribadi yang istimewa. Pengetahuan agamanya dalam dan kharisma memancar dari sosoknya yang sederhana. Tutur katanya lembut namun seperti menerobos relung-relung di kedalaman hati pendengarnya. Menurut keluarga dekatnya, sewaktu muda Kiai Asrori telah menunjukkan keistimewaan-keistimewaan.
Mondhoknya tak teratur. Ia belajar di Rejoso satu tahun, di Pare satu tahun, dan di Bendo satu tahun. Di Rejoso ia malah tidak aktif mengikuti kegiatan ngaji. Ketika hal itu dilaporkan kepada pimpinan pondok, Kiai Mustain Romli, ia seperti memaklumi, “biarkan saja, anak macan akhirnya jadi macan juga.” Meskipun belajarnya tidak tertib, yang sangat mengherankan, Kiai Asrori mampu membaca dan mengajarkan kitab Ihya’ Ulum al-Din karya Al-Ghazali dengan baik. Di kalangan pesantren, kepandaian luar biasa yang diperoleh seseorang tanpa melalui proses belajar yang wajar semacam itu sering disebut ilmu ladunni (ilmu yang diperoleh langsung dari Allah SWT). Adakah Kiai Asrori mendapatkan ilmu laduni sepenuhnya adalah rahasia Tuhan, wallahu a’lam. Ayahnya sendiri juga kagum atas kepintaran anaknya. Suatu ketika Kiai Utsman pernah berkata “seandainya saya bukan ayahnya, saya mau kok ngaji kepadanya.” Barangkali itulah yang mendasari Kiai Utsman untuk menunjuk Kiai Asrori (bukan kepada anak-anaknya yang lain yang lebih tua) sebagai penerus kemursyidan Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah padahal saat itu Kiai Asrori masih relatif muda, 30 tahun.
Telah meninggal dunia pada hari ini 26 Sya’ban 1430 H./18 Agustus 2009 pukul 02:20 WIB, KH. ASRORI BIN UTSMAN AL-ISHAQI, Kedinding Surabaya
Beliau adalah mursyid Thoriqoh Qodiriyah & Naqsabandiyyah saat ini, semoga Allah senantiasa mengampuni semua dosanya
Untuk melihat detail foto-foto Kyai Asrori klik disini.
Sumber  Kembalikan NU ke khittah 1926

Malam Lailatul Qadar

  1. Banyak riwayat penjelasan mengenai malam mulia ini sbgbr saya sebutkan beberapa riwayat :
  2. Malam lailatulqadar adalah malam 27 ramadhan, yg mana keesokan harinya matahari terbit namun tidak bersinar(tertutup awan tipis). (Shahih Muslim hadits no.762). Malam lailatulgadar adalah 7 malam terakhir di bulan ramadhan (Shahih Muslim hadits no.1165). malam lailatulqadar adalah sepuluh hari terakhir di malam ganjilnya (Shahih Muslim hadits no.1165) dan masih banyak lagi riwayat lainnya yg menyifatkan malam mulia ini, siapapun Ummat Muhammad saw bisa mendapatkannya, namun kembali kepada diri mereka sendiri maukah mereka mendapatkannya dengan banyak berdzikir di malam hari, mneinggalkan televisinya dan kesibukan dunianya di malam malam mulia itu. Sumber Majelis Rasulullah Habib Munzir Al Musawwa
  3. Mengenai malam lailatulqadr, itu tidak bisa dipastikan kapan munculnya, perlu saya jelaskan bahwa Lailatulqadr adalah salah satu malam dibulan Ramadhan yg sangat mulia, beda dari malam malam lainnya.
    jadi bila kita beribadah setiap malam saja niscaya dapatlah salah satunya adalah lailatulqadr,
    Lailatulqadr itu adalah kemuliaan sejak terbenamnya matahari hingga terbitnya fajar. sebagaimana Firman Nya “KESEJAHTERAAN PADANYA (malam itu) HINGGA TERBITNYA FAJAR”. (QS Al Qadr).
    jadi bukan suatu saat tertentu, tapi suatu malam tertentu, maka siapa saja yg beribadah di malam itu dihitung ibadah 1000 bulan.maka untuk memastikan kita mendapat lailatulqadr maka kita beribadah setiap malam, misalnya tarawih, tambah istighfar misalnya 1000X, atau alqur’an, maka pastilah salah satunya mengenai malam lailatulqqadr. namun di malam lailatulqadr itu ada yg disebut SA’ATUL IJAABAH, suatu saat yg cuma beberapa detik saja, yg barangsiapa berdoa saat itu pastilah dikabulkan Allah swt, saat2 mulia itu ada juga di setiap hari jumat, sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih Bukhari.
    siapapun bisa mendapatkan kemuliaan Lailatulqadr, namun tentunya Ummat Muhammad saw yg rajin beribadah di malam ramadhan. Sumber Majelis Rasulullah Habib Munzir Al Musawwa
  4. Sabda Rasulullah saw : temuilah Lailatulqadr pada sepuluh malam terakhir di bulan ramadhan” (Shahih Bukhari)
    maka ada riwayat yg menyebut malam ganjil, dan ada yg tidak menyebut malam ganjil, dan kedua riwayat itu kesemuanya shahih, dan teriwayatkan pada shahih Bukhari . Sumber Majelis Rasulullah Habib Munzir Al Musawwa
  5. Mengenai lailatulqadar diberikan untuk seluruh ummat beliau saw, mereka yg ibadah di malam itu maka dikalikan pahalanya seakan melakukannya setiap malam selama 1000 bulan, misalnya kita tarawih dimalam itu 23 rakaat, maka dihitung pahala shalat malam selama tiap malam selama 1000 bulan, maka beruntunglah yg banyak beribadah dimalam itu, maka semua ummat mendapatkannya, namun tergantung sedikit banyaknya mereka ibadah di malam itu. Sumber Majelis Rasulullah Habib Munzir Al Musawwa
  6. Lailatul Qadar adalah sepanjang malam sejak terbenamnya matahari di malam itu hingga terbitnya fajar, sebagaimana firman Allah swt pada surat Alqadr : “Kesejahteraan dimalam itu hingga terbitnya fajar” (QS Al Qadr)maka siapa saja yg beribadah dimalam itu maka ia mendapat pahala ibadahnya 1000 bulan, misal ia shalat tarawih dimalam itu maka ia mendapat pahala tarawih tiap malam selama 1000 bulan, mereka yg tobat pada Allah di malam itu maka ia mendapat pahala tobat setiap malam selama 1000 bulan, Sumber Majelis Rasulullah Habib Munzir Al Musawwa

Keutamaan memelihara janggut

Mengenai mencukur kumis dan memanjangkan janggut adalah sunnah Nabi saw, sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih Muslim dan Shahih Bukhari dan riwayat lainnya, namun ada perbedaan pendapat mengenai “mencukur kumis”, sebagian sahabat mencukur habis, sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih Bukhari Juz 5 hal 2208 bahwa Ibn Umar ra mencukur kumisnya hingga terlihat jelas kulitnya yg putih.
Maka kalimat ini menandakan bahwa ia mencukur habis kumisnya, namun riwayat lain bahwa sahabat lain membiarkan kumisnya dan mengguntingnya saja (memendekkannya) agar tak melebihi bibir.Mengenai janggut telah mu’tamad bahwa makruh mencukurnya habis, namun boleh boleh saja bila dirapikan. Keutamaannnya tentulah satu satunya keutamaannya yg terbesar adalah sunnah, sebagaimana sabda Rasul saw : “Barangsiapa berpegang pada sunnahku dimasa rusaknya ummatku maka baginya 100 pahala syahid”.
Sumber Majelis Rasulullah Habib Munzir Al Musawwa

Amalan agar nilai bagus dan hafalan bagus

Ada yang bertanya di forum Majelis Rasulullah asuhan Habib Munzir Al Musawwa menanyakan bagaimana caranya agar dapat nilai dan hafalan yang bagus ?
Jawaban Habib Munzir
Nilai bagus tergantung pada hafalan dan tajamnya kefahaman, Rasul saw mengajarkan shalat Hifidh untuk itu, saya Ijazahkan pada anda,
1. Bacaan doa shalat Hifidh
2. Terjemah bacaan doa shalat hifidh
Sumber Majelis Rasulullah 


0 komentar:

Posting Komentar

Peduli Acara MAJELIS RASULULLAH SAW Bank syariah mandiri 061-7121-494 a/n Munzir Almusawa_______Majelis Nisa di seketariat MAJELIS RASULULLAH SAW, setiap hari minggu pkl 14.00 WIB s/d selesai. Tausiah akan disampaikan langsung oleh AL ALAMAH ALHABIB MUNZIR BIN FUAD ALMUSAWA. majelis kusus nisa/WANITA
Related Posts with Thumbnails
Twitter Delicious Facebook Digg Favorites More